Riwayat halaman
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
13 Oktober 2023
tidak ada ringkasan suntingan
+32
→Pasal 3.
+1
→Penutup
−13
→Diktum
+125
→Dasar Hukum
+8
→= Konsideran
+1
tidak ada ringkasan suntingan
+19
←Membuat halaman berisi '{{stub}} UNDANG-UNDANG No. 16 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH KOTA BESAR DALAM LINGKUNGAN PROPINSI DJAWA TIMUR, DJAWA TENGAH, DJAWA BARAT DAN DALAM DAERAH ISTIMEWA JOGJAKARTA. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. === Konsideran == Menimbang: bahwa telah tiba saatnja untuk membentuk daerah-daerah Kota Besar jang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganja sendiri dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa...'
+13.543