Peraturan Walikota Malang Nomor 10 Tahun 2023: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perwal |daerah=Kota Malang |nomor=10 |tahun=2023 |tentang=PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA MALANG, |pejabat=Walikota Malang }} {{Perundangan pembukaan| {{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi|a|dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi secara efektif dan efisien, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan akuntabel, perlu menerapkan pengelolaa...')
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
|nomor=10
|nomor=10
|tahun=2023
|tahun=2023
|tentang=PENGELOLAAN RISIKO
|tentang=PENGELOLAAN RISIKO<br/>DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
WALIKOTA MALANG,
|pejabat=Walikota Malang
|pejabat=Walikota Malang
}}
}}

Menu navigasi