Peraturan Walikota Malang Nomor 10 Tahun 2023: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perwal |daerah=Kota Malang |nomor=10 |tahun=2023 |tentang=PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA MALANG, |pejabat=Walikota Malang }} {{Perundangan pembukaan| {{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi|a|dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi secara efektif dan efisien, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan akuntabel, perlu menerapkan pengelolaa...'
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perwal |daerah=Kota Malang |nomor=10 |tahun=2023 |tentang=PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA MALANG, |pejabat=Walikota Malang }} {{Perundangan pembukaan| {{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi|a|dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi secara efektif dan efisien, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan akuntabel, perlu menerapkan pengelolaa...')
(Tidak ada perbedaan)

Menu navigasi