Keputusan Walikota Malang Nomor 21 Tahun 2023: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan keputusan walikota |daerah=Kota Malang |nomor=188.45/21/35.73.112/2023 |tahun=2023 |tentang=Penetapan Penerima Bantuan Sosial Berupa Beasiswa Bagi Siswa dan<br/>Mahasiswa Tidak Mampu yang Berprestasi pada Anggaran Pendapatan<br/>dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 }} {{Perundangan pembukaan| {{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi|a|bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Walikota Malang Nomor 105 Tahun 2019Pasal 34 ayat 1#|...'
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan keputusan walikota |daerah=Kota Malang |nomor=188.45/21/35.73.112/2023 |tahun=2023 |tentang=Penetapan Penerima Bantuan Sosial Berupa Beasiswa Bagi Siswa dan<br/>Mahasiswa Tidak Mampu yang Berprestasi pada Anggaran Pendapatan<br/>dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 }} {{Perundangan pembukaan| {{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi|a|bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Walikota Malang Nomor 105 Tahun 2019Pasal 34 ayat 1#|...')
(Tidak ada perbedaan)

Menu navigasi