11.314
suntingan
| Baris 266: | Baris 266: | ||
g. ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang wilayah kota; | g. ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang wilayah kota; | ||
h. kelembagaan; | h. kelembagaan; | ||
| Baris 272: | Baris 273: | ||
j. ketentuan penutup; | j. ketentuan penutup; | ||
k. penjelasan; dan l. lampiran. | k. penjelasan; dan | ||
l. lampiran. | |||
(2) Lingkup wilayah perencanaan RTRW, meliputi seluruh wilayah administrasi Kota Malang yang terdiri atas 5 (lima) kecamatan dan 57 (lima puluh tujuh) kelurahan sebagai berikut: | (2) Lingkup wilayah perencanaan RTRW, meliputi seluruh wilayah administrasi Kota Malang yang terdiri atas 5 (lima) kecamatan dan 57 (lima puluh tujuh) kelurahan sebagai berikut: | ||