11.314
suntingan
| Baris 1.133: | Baris 1.133: | ||
====Pasal 77==== | ====Pasal 77==== | ||
{{Perundangan pasal|77|1|Pemilik, penghuni dan/atau pengelola yang melaksanakan pelestarian Cagar Budaya berhak mendapatkan insentif dari Pemerintah Daerah.}} | |||
{{Perundangan pasal|77|2|Insentif berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan dapat diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilik Cagar Budaya yang telah melakukan pelindungan Cagar Budaya.}} | |||
{{Perundangan pasal|77|3|Pemilik, penghuni dan/atau pengelola bangunan, situs dan/atau kawasan Cagar Budaya yang melaksanakan pemugaran sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, berhak mendapatkan kemudahan perizinan dan/atau insentif pembangunan lainnya.}} | |||
====Pasal 78==== | ====Pasal 78==== | ||