11.314
suntingan
| Baris 1.120: | Baris 1.120: | ||
====Pasal 76==== | ====Pasal 76==== | ||
{{Perundangan pasal|76|1|Setiap orang berkewajiban menjaga kelestarian dan mencegah serta menanggulangi kerusakan Cagar Budaya.}} | |||
{{Perundangan pasal|76|2|Setiap orang yang memiliki, menghuni dan/atau mengelola bangunan Cagar Budaya, situs dan/atau kawasan Cagar Budaya wajib melindungi, memelihara, melestarikan lingkungan dan bangunan Cagar Budaya tersebut.}} | |||
mengelola bangunan Cagar Budaya, situs dan/atau kawasan Cagar Budaya wajib melindungi, memelihara, melestarikan lingkungan dan bangunan Cagar Budaya tersebut. | |||
Bagian Kedua | Bagian Kedua | ||