11.314
suntingan
| Baris 724: | Baris 724: | ||
====Pasal 46==== | ====Pasal 46==== | ||
{{Perundangan pasal|46|1|Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan fasilitas pendukung Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) dapat bekerja sama dengan pihak swasta.}} | |||
{{Perundangan pasal|46|2|Ketentuan lebih lanjut mengenai pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan, serta spesifikasi teknis fasilitas pendukung Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur dengan peraturan pemerintah.}} | |||
===BAB VII KENDARAAN=== | ===BAB VII KENDARAAN=== | ||