Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019/batang tubuh: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 618: Baris 618:
b. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan persetujuan atau penolakan terhadap surat permohonan berdasarkan kajian.  
b. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan persetujuan atau penolakan terhadap surat permohonan berdasarkan kajian.  
}}
}}
{{Perundangan pasal diubah|38 (diubah)|
{{Perundangan pasal diubah
|pasal=38 (diubah)
|rujukan=[[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023]] Pasal I Nomor 10
|isi=
(1) Pengguna Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), wajib memberikan Data Balikan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  
(1) Pengguna Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), wajib memberikan Data Balikan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  


Baris 625: Baris 628:
(3) Data Balikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), diberikan melalui aplikasi Data Balikan yang terintegrasi dengan sistem Data Warehouse yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  
(3) Data Balikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), diberikan melalui aplikasi Data Balikan yang terintegrasi dengan sistem Data Warehouse yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  
}}
}}
''diubah menggunakan [[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023#Pasal_1|Pasal 1]] Nomor 10 [[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023]], menjadi:''
{{Perundangan pasal2|38|
{{Perundangan pasal2|38|
(1) Pengguna Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5), wajib memberikan Data Balikan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
(1) Pengguna Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5), wajib memberikan Data Balikan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menu navigasi