Semua log publik
Gabungan tampilan semua log yang tersedia di Wiki Javasatu. Anda dapat melakukan pembatasan tampilan dengan memilih jenis log, nama pengguna (sensitif terhadap kapitalisasi), atau judul halaman (juga sensitif terhadap kapitalisasi).
- 25 Oktober 2023 19.07 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008/BAB II (←Membuat halaman berisi 'BAB II LARANGAN DAN PEMBATASAN Pasal 4 (1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; b. kekerasan seksual; c. masturbasi atau onani; d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; e. alat kelamin; atau f....')
- 25 Oktober 2023 19.07 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008/BAB I (←Membuat halaman berisi 'BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. 2. Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornog...')
- 25 Oktober 2023 19.06 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008/Penjelasan (←Membuat halaman berisi 'PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI I. UMUM Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta melin...')
- 25 Oktober 2023 19.04 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 (←Membuat halaman berisi 'UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 73 TAHUN 1958 TENTANG MENYATAKAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1946 REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA UNTUK SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA DAN MENGUBAH KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA *) Presiden Republik Indonesia, Menimbang: a. bahwa perlu dinyatakan berlakunya Undang-undang No. 1 tahun 1946 Republik Indonesia untuk seluruh wilayah Republik Indonesia; b. bahwa berhubung dengan ditetapkan Pera...')
- 25 Oktober 2023 19.01 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960 (←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa ancaman-ancaman hukum terhadap tindak pidana "menyebabkan orang mati karena kesalahan", "menyebabkan orang luka berat karena kesalahan" dan "menyebabkan karena kesalahannya, kebakaran, peletusan atau banjir" dalam pasal-pasal 359, 360 dan 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terlalu ri...')
- 25 Oktober 2023 18.59 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1960 (←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1960 TENTANG BEBERAPA PERUBAHAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dianggap perlu mengubah pasal-pasal 364, 373, 379, 384 dan 407 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana berhubungan nilai harga barang yang dimaksud dalam pasal-pasal tersebut tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang; b. bahwa karena keadaan memaksa so...')
- 25 Oktober 2023 18.55 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 (←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : bahwa sebelum dapat melakukan pembentukan Undang-undang hukum pidana baru, perlu peraturan hukum pidana disesuaikan dengan keadaan sekarang; Mengingat : Akan pasal 5, ayat 1 Undang-Undang Dasar, pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar serta Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 No. 2; Dengan pers...')
- 25 Oktober 2023 18.50 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 (←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1974 TENTANG PENERTIBAN PERJUDIAN DENGAN RAKHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara; b. bahwa oleh karena itu perlu diadakan usaha-usaha untuk menertibkan perjudian, membatasinya sampai lin...')
- 25 Oktober 2023 18.47 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 (←Membuat halaman berisi 'UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1976 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN BEBERAPA PASAL DALAM KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA BERTALIAN DENGAN PERLUASAN BERLAKUNYA KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN PIDANA, KEJAHATAN PENERBANGAN, DAN KEJAHATAN TERHADAP SARANA/PRASARANA PENERBANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHAESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa hingga kini ketentuan-ketentuan perundang-undangan pidana belum berlaku dalam pesawat udara I...')
- 25 Oktober 2023 18.41 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 (←Membuat halaman berisi ' PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN KITAB-KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERKAITAN DENGAN KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia antara lain meliputi hak memperoleh kepastian hukum dan persamaan kedudukan di dalam hukum, hak meng...')
- 25 Oktober 2023 15.20 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXXVII (←Membuat halaman berisi 'BAB XXXVII KETENTUAN PENUTUP Pasal 621 Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Pasal 622 (1) Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan dalam: a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (Berita Negara Republik Indonesia II Nomor 9); b. Pasal 5 ayat (3) huruf b dan huruf c Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan T...')
- 25 Oktober 2023 15.19 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXXVI (←Membuat halaman berisi 'BAB XXXVI KETENTUAN PERALIHAN Pasal 613 (1) Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, setiap Undang-Undang dan Peraturan Daerah yang memuat ketentuan pidana harus menyesuaikan dengan ketentuan Buku Kesatu Undang-Undang ini. (2) Ketentuan mengenai penyesuaian ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Undang-Undang. Pasal 614 Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku: a. istilah kejahatan dan pelanggaran yang digunakan dalam Undang-Un...')
- 25 Oktober 2023 15.18 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXXV (←Membuat halaman berisi 'BAB XXXV Pasal598 Dipidana karena genosida, Setiap Orang yang dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, agama, atau kepercayaan dengan cara: a. membunuh anggota kelompok; b. mengakibatkan penderitaan fisik atau mental berat terhadap anggota kelompok; c. menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang diperhitungkan akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik, baik seluruh maupun sebagian; d. memaksakan tindakan ya...')
- 25 Oktober 2023 15.17 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXXIV (←Membuat halaman berisi 'BAB XXXIV TINDAK PIDANA BERDASARKAN HOKUM YANG HIDUP DALAM MASYARAKAT Pasal 597 (1) Setiap Orang yang melakukan perbuatan yang menurut hukum yang hidup dalam masyarakat dinyatakan sebagai perbuatan yang dilarang, diancam dengan pidana. (2) Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pemenuhan kewajiban adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) huruf f.')
- 25 Oktober 2023 15.15 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXXIII (←Membuat halaman berisi 'BAB XXXIII TINDAK PIDANA PENADAHAN, PENERBITAN, DAN PENCETAKAN Bagian Kesatu Tindak Pidana Penadahan Pasal 591 Dipidana karena penadahan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, Setiap Orang yang: a. membeli, menawarkan, menyewa, menukarkan, menerima jaminan atau gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sua...')
- 25 Oktober 2023 15.15 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXXII (←Membuat halaman berisi 'BAB XXXII TINDAK PIDANA PENERBANGAN DAN TINDAK PIDANA TERHADAP SARANA SERTA PRASARANA PENERBANGAN Bagian Kesatu Perusakan Sarana Penerbangan dan Pesawat Udara Pasal 575 (1) Setiap Orang yang secara melawan hukum merusak, menghancurkan, atau membuat tidak dapat dipakai bangunan untuk pengamanan lalu lintas udara atau menggagalkan usaha untuk pengamanan bangunan tersebut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (2) Jika Tindak Pidana sebagaim...')
- 25 Oktober 2023 15.15 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXXI (←Membuat halaman berisi 'BAB XXXI TINDAK PIDANA PELAYARAN Bagian Kesatu Pembajakan dan Kekerasan terhadap dan di atas Kapal Pasal 542 Setiap Orang yang menggunakan Kapal untuk menahan atau melakukan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan terhadap Kapal lain atau terhadap orang atau Barang yang berada di atas Kapal di laut lepas atau di suatu tempat di luar yurisdiksi negara manapun dengan maksud untuk menguasai orang atau menguasai atau memiliki Kapal atau Barang secara melawan hukum, dipid...')
- 25 Oktober 2023 15.14 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXX (←Membuat halaman berisi 'BABXXX TINDAK PIDANA JABATAN Bagian Kesatu Penolakan atau Pengabaian Togas yang Diminta Pasal 527 Seorang komandan Tentara Nasional Indonesia yang menolak atau mengabaikan permintaan pemberian bantuan kekuatan di bawah perintahnya ketika diminta oleh pejabat yang berwenang menurut Undang-Undang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. Pasal 528 (1) Pejabat sipil yang meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik...')
- 25 Oktober 2023 15.13 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXIX (←Membuat halaman berisi 'BAB XXIX TINDAK PIDANA PERUSAKAN DAN PENGHANCURAN BARANG DAN BANGUNAN GEDUNG Bagian Kesatu Perusakan dan Penghancuran Barang Pasal 521 (1) Setiap Orang yang secara melawan hukum merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan Barang yang gedung atau seluruhnya milik orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV. (2) Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksu...')
- 25 Oktober 2023 15.13 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXVIII (←Membuat halaman berisi 'BAB XXVIII TINDAK PIDANA TERHADAP KEPERCAYAAN DALAM MENJALANKAN USAHA Bagian Kesatu Perbuatan Merugikan dan Penipuan terhadap Kreditur Pasal 511 Pengusaha yang dinyatakan pailit atau yang diizinkan melepaskan harta bendanya menurut putusan pengadilan dipidana karena merugikan kreditur, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III jika: a. hidup terlalu boros; b. dengan maksud menangguhkan kepail...')
- 25 Oktober 2023 15.12 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXVII (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|XXVII|TINDAK PIDANA PERBUATAN CURANG| Pasal 492 Setiap Orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu Barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidan...')
- 25 Oktober 2023 14.55 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXVI (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|XXVI|TINDAK PIDANA PENGGELAPAN| {{Perundangan pasal|486| Setiap Orang yang secara melawan hukum memiliki suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana, dipidana karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV. }} {{Perundangan pasal|487| Jika yang digelapkan bukan Ternak atau Barang yang bukan sumber mata pencah...')
- 25 Oktober 2023 14.55 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXV (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|XXV|TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN| {{Perundangan pasal|482| {{Perundangan ayat|482|1|Dipidana karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun, Setiap Orang yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan untuk: a. memberikan suatu Barang, yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain; atau b...')
- 25 Oktober 2023 14.18 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Templat:Ml/doc (←Membuat halaman berisi '{{Documentation subpage}} <!-- Categories and interwikis go at the bottom of this page. --> == Usage == * <code><nowiki>{{ml|String}}</nowiki></code> → {{ml|String}} * <code><nowiki>{{ml|String|sandbox=String/sandbox}}</nowiki></code> → {{ml|String|sandbox=String/sandbox}} == See also == * {{tl|ml-multi}} <includeonly> <!-- Categories go here, and interwikis go in Wikidata --> Kategori:Internal link templates </includeonly>')
- 25 Oktober 2023 14.15 Adminjavasatu bicara kontrib melindungi Templat:Colon [Sunting=Hanya untuk pengurus] (selamanya) [Pindahkan=Hanya untuk pengurus] (selamanya) (riw)
- 25 Oktober 2023 14.10 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Templat:Informasi lebih lanjut (←Membuat halaman berisi '<includeonly>{{#invoke:further|further}}</includeonly><noinclude> {{documentation}} <!-- Categories go on the /doc subpage, and interwikis go on Wikidata. --> </noinclude>')
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Modul:Disambiguation/templates dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor MediaWiki:Post-expand-template-inclusion-category dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Pf dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:ParserFunction dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Module link dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Ml dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:2x dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Infopage dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Information page dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Wikipedia technical help dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Shortcut dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Tlf dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Template link with link off dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Colon dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:)) dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:(( dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:More dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Redirect dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Pp-move-indef dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Pp-move dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Templat:Further dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Modul:Redirect hatnote dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Modul:Labelled list hatnote dengan pemuatan berkas (1 revisi)
- 25 Oktober 2023 14.05 Adminjavasatu bicara kontrib mengimpor Modul:Hatnote list dengan pemuatan berkas (1 revisi)