Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2022: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 28: Baris 28:
{{Perundangan dasar hukum isi|14|[[Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017]] tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041)}}
{{Perundangan dasar hukum isi|14|[[Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017]] tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041)}}
{{Perundangan dasar hukum isi|15|[[Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019]] tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)}}
{{Perundangan dasar hukum isi|15|[[Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019]] tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)}}
{{Perundangan dasar hukum isi|16|[[Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014]] tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199), sebagaimana telah diubah dengan [[Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021]] tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186)}}
{{Perundangan dasar hukum isi|16|[[Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014]] tentang [[Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011]] tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199), sebagaimana telah diubah dengan [[Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021]] tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186)}}
{{Perundangan dasar hukum isi|17|[[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015]] tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan [[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018]] tentang Perubahan atas [[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015]] tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157)}}
{{Perundangan dasar hukum isi|17|[[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015]] tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan [[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018]] tentang Perubahan atas [[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015]] tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157)}}
{{Perundangan dasar hukum isi|18|[[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020]] tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781)}}
{{Perundangan dasar hukum isi|18|[[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020]] tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781)}}
}}
}}
}}<!--/pembukaan-->
}}<!--/pembukaan-->

Menu navigasi