Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Baris 745: Baris 745:


====Pasal 14====
====Pasal 14====
Sistem Jaringan Jalan sebagaimana dimaksud dalam
Sistem Jaringan Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf a, meliputi:
 
Pasal 13 ayat (1) huruf a, meliputi:


a. jalan umum;
a. jalan umum;

Menu navigasi