11.314
suntingan
| Baris 1.285: | Baris 1.285: | ||
====Pasal 89==== | ====Pasal 89==== | ||
{{Perundangan pasal|89|1|Walikota atau Pejabat yang ditunjuk wajib mencabut izin yang terkait dengan dengan izin pemanfaatan, pemugaran dan pembongkaran apabila pemegang izin tidak memenuhi ketentuan dalam izin dan/atau peraturan perundang-undangan.}} | |||
{{Perundangan pasal|89|2|Keputusan pencabutan izin sebagimana dimaksud pada ayat (1) memuat dengan jelas dan tegas: | |||
a. alasan-alasan hukum sehingga dilakukan pencabutan; | a. alasan-alasan hukum sehingga dilakukan pencabutan; | ||
| Baris 1.293: | Baris 1.293: | ||
b. uraian fakta-fakta yang menunjukkan pelanggaran; dan | b. uraian fakta-fakta yang menunjukkan pelanggaran; dan | ||
c. akibat hukum dari pencabutan ini. | c. akibat hukum dari pencabutan ini.}} | ||
===BAB X KETENTUAN PENUTUP=== | ===BAB X KETENTUAN PENUTUP=== | ||