Peraturan Walikota Malang Nomor 99 Tahun 2019/draft: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Baris 33: Baris 33:
|[[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 ahun 2017]] tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1955);
|[[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 ahun 2017]] tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1955);
|[[Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2019]] tentang Perubahan [[Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016]] tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 41);
|[[Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2019]] tentang Perubahan [[Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016]] tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 41);
}}


===Keputusan===
===Keputusan===

Menu navigasi