Peraturan Walikota Malang Nomor 99 Tahun 2019/draft: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
← Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya →
Peraturan Walikota Malang Nomor 99 Tahun 2019/draft
(sunting)
Revisi per 13 Oktober 2023 15.49
1 bita ditambahkan
,
1 tahun yang lalu
→Pasal 3
Visual
Teks wiki
Revisi per 13 Oktober 2023 15.48
(
sunting
)
Adminjavasatu
(
bicara
|
kontrib
)
(
→Pasal 3
)
← Revisi sebelumnya
Revisi per 13 Oktober 2023 15.49
(
sunting
)
(
balikkan
)
Adminjavasatu
(
bicara
|
kontrib
)
(
→Pasal 3
)
Tag
:
Dikembalikan
Revisi selanjutnya →
Baris 97:
Baris 97:
{{center|BAB IV
{{center|BAB IV
DATA LUAS WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN}}
DATA LUAS WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN}}
Adminjavasatu
Birokrat
,
Pengurus antarmuka
,
Pengurus
11.314
suntingan
Menu navigasi
Perkakas pribadi
Belum masuk log
Pembicaraan
Kontribusi
Masuk log
Ruang nama
Halaman
Pembicaraan
Bahasa Indonesia
Tampilan
Baca
Sunting
Sunting sumber
Lihat riwayat
Lainnya
Navigasi
Halaman utama
Perubahan terbaru
Halaman sembarang
Bantuan tentang MediaWiki
Perkakas
Halaman istimewa
Versi cetak
Get shortened URL