11.314
suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 43: | Baris 43: | ||
|PERATURAN WALIKOTA TENTANG KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI. | |PERATURAN WALIKOTA TENTANG KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI. | ||
|} | |} | ||
===Pasal-Pasal=== | |||
====Pasal 1==== | ====Pasal 1==== | ||
(1) Dengan Peraturan Walikota ini, ditetapkan Kode dan Data Wilayah Administrasi Perangkat Daerah dan Unit Kerja. | (1) Dengan Peraturan Walikota ini, ditetapkan Kode dan Data Wilayah Administrasi Perangkat Daerah dan Unit Kerja. | ||
Baris 55: | Baris 55: | ||
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Malang. | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Malang. | ||
===Penutup=== | |||
Ditetapkan di Malang | Ditetapkan di Malang | ||