Peraturan Bupati Malang Nomor 233 Tahun 2019: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
← Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya →
Peraturan Bupati Malang Nomor 233 Tahun 2019
(sunting)
Revisi per 2 Januari 2025 22.57
4 bita ditambahkan
,
11 bulan yang lalu
tidak ada ringkasan suntingan
Visual
Teks wiki
Revisi per 2 Januari 2025 22.56
(
sunting
)
Juliansukrisna87
(
bicara
|
kontrib
)
Tidak ada ringkasan suntingan
← Revisi sebelumnya
Revisi per 2 Januari 2025 22.57
(
sunting
)
(
balikkan
)
Juliansukrisna87
(
bicara
|
kontrib
)
Tidak ada ringkasan suntingan
Revisi selanjutnya →
Baris 6:
Baris 6:
PERATURAN BUPATI MALANG
PERATURAN BUPATI MALANG
NOMOR TAHUN 2019
NOMOR
233
TAHUN 2019
TENTANG
TENTANG
Juliansukrisna87
Birokrat
,
Pengurus antarmuka
,
Pengawas
,
Pengurus
1.295
suntingan
Menu navigasi
Perkakas pribadi
Belum masuk log
Pembicaraan
Kontribusi
Masuk log
Ruang nama
Halaman
Pembicaraan
Bahasa Indonesia
Tampilan
Baca
Sunting
Sunting sumber
Lihat riwayat
Lainnya
Navigasi
Halaman utama
Perubahan terbaru
Halaman sembarang
Bantuan tentang MediaWiki
Perkakas
Halaman istimewa
Versi cetak
Get shortened URL