Peraturan Bupati Malang Nomor 233 Tahun 2019: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Perundangan perbup
|kabupaten=Malang
|nomor=233
|tahun={{Perundangan tahun|2019}}
|tentang=SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
}}
{{Perundangan bab|I|KETENTUAN UMUM|
{{Perundangan bab|I|KETENTUAN UMUM|
{{Perundangan pasal2|1|
{{Perundangan pasal2|1|

Menu navigasi