Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008/BAB IV: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23: Baris 23:


d. mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.
d. mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.
}}
}}}}
{{Perundangan bagian|Kedua|Peran Serta Masyarakat|
{{Perundangan bagian|Kedua|Peran Serta Masyarakat|
{{Perundangan pasal|20|
{{Perundangan pasal|20|

Menu navigasi