11.314
suntingan
(←Membuat halaman berisi 'BAB XXXI TINDAK PIDANA PELAYARAN Bagian Kesatu Pembajakan dan Kekerasan terhadap dan di atas Kapal Pasal 542 Setiap Orang yang menggunakan Kapal untuk menahan atau melakukan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan terhadap Kapal lain atau terhadap orang atau Barang yang berada di atas Kapal di laut lepas atau di suatu tempat di luar yurisdiksi negara manapun dengan maksud untuk menguasai orang atau menguasai atau memiliki Kapal atau Barang secara melawan hukum, dipid...') |
(Tidak ada perbedaan)
|