11.314
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|V|PENGERTIAN ISTILAH| {{Perundangan pasal|144| Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat, persiapan, percobaan, dan pembantuan melakukan Tindak Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang. }} {{Perundangan pasal|145| Setiap Orang adalah orang perseorangan, termasuk Korporasi. }} {{Perundangan pasal|146| Korporasi adalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/ atau kekayaan, baik merupakan badan hukum yang berbentuk perseroan...') |
(Tidak ada perbedaan)
|