11.314
suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 656: | Baris 656: | ||
l. pembubaran Korporasi.}} | l. pembubaran Korporasi.}} | ||
{{Perundangan ayat|120|2|Pidana tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h, huruf j, dan huruf k dijatuhkan paling lama 2 (dua) tahun.}} | {{Perundangan ayat|120|2|Pidana tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h, huruf j, dan huruf k dijatuhkan paling lama 2 (dua) tahun.}} | ||
{{Perundangan ayat|120|3|Dalam hal Korporasi tidak melaksanakan pidana tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat ( | {{Perundangan ayat|120|3|Dalam hal Korporasi tidak melaksanakan pidana tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf e, kekayaan atau pendapatan | ||
Korporasi dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk memenuhi pidana tambahan yang tidak dipenuhi.}} | Korporasi dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk memenuhi pidana tambahan yang tidak dipenuhi.}} | ||
}} | }} |