11.314
suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1.354: | Baris 1.354: | ||
{{Perundangan ayat|98|1|Penanggung jawab pelaksana Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas wajib berkoordinasi dan membuat analisis, evaluasi, dan laporan pelaksanaan berdasarkan data dan kinerjanya.}} | {{Perundangan ayat|98|1|Penanggung jawab pelaksana Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas wajib berkoordinasi dan membuat analisis, evaluasi, dan laporan pelaksanaan berdasarkan data dan kinerjanya.}} | ||
{{Perundangan ayat|98|2|Laporan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.}} | {{Perundangan ayat|98|2|Laporan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.}} | ||
}}}} | |||
{{Perundangan bagian|Kedua|Analisis Dampak Lalu Lintas| | {{Perundangan bagian|Kedua|Analisis Dampak Lalu Lintas| | ||
{{Perundangan pasal|99| | {{Perundangan pasal|99| |