Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Baris 6.855: Baris 6.855:
2. pengembangan sumur resapan.}}
2. pengembangan sumur resapan.}}


{{Perundangan ayat|85|4|Ketentuan Umum Zonasi Kawasan
{{Perundangan ayat|85|4|Ketentuan Umum Zonasi Kawasan Perkotaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berisi ketentuan mengenai:
}}
}}


Menu navigasi