Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kesatu/BAB VI
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
(BAB VI)
ATURAN PENUTUP[sunting sumber]
Pasal 187[sunting sumber]
Ketentuan dalam Bab I sampai dengan Bab V Buku Kesatu berlaku juga bagi perbuatan yang dapat dipidana menurut peraturan perundang-undangan lain, kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang.