Sarjana Teknik

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Sarjana Teknik (S.T.) adalah gelar akademik sarjana di bidang teknik atau rekayasa. Gelar akademik ini mulai digunakan pada tahun 1993. Sebelumnya, Insinyur (Ir.)/ S.T. merupakan gelar akademik yang dipakai oleh lulusan teknik contoh Teknik Sipil. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa program studi tingkat Strata 1 (S-1) pada suatu perguruan tinggi. Dalam program akademik internasional, Sarjana Teknik setara dengan Bachelor of Engineering (B.E. atau B.Eng.).

Gelar diartikan sebagai singkatan yang berupa awalan atau akhiran, dan disematkan pada nama seseorang. Penambahan gelar ini sebagai tanda hormat, jabatan, atau profesional di suatu bidang. Pada awalnya penulisan gelar di negara ini belum baku seperti sekarang. Sebelumnya, gelar yang digunakan di Indonesia adalah Doktorandus (Drs.), Doktoranda (Dra.), dan Insinyur (Ir.). Pada tahun 1993 dipakai bentuk baku dari penamaan gelar, berdasar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 036/U/1993. Keputusan menteri ini berisi tentang gelar dan sebutan lulusan perguruan tinggi.

Kenyataannya, saat ini orang yang tidak memakai gelar pada namanya memang sering dipandang sebelah mata.Padahal apabila ada gelar akademik dengan bidang studi yang sama tidak perlu dipakai bersamaan. Cukup dipakai gelar akademik yang paling tinggi saja apabila bidang studinya sama. Kecuali bidang studinya berbeda, bisa dipakai berurutan.

Penulisan gelar juga harus memperhatikan kaidah penulisan yang benar. Terbukti dengan masih banyak orang yang sembarangan menulis gelar. Cara penulisan gelar sebenarnya ada aturannya dalam tata bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia penulisannya termasuk ke dalam bahasan singkatan atau akronim.

Akronim sendiri merupakan singkatan dari rangkaian huruf, yang pelafalannya disesuaikan dengan bentuk komplit dari singkatan tersebut. Sebenarnya apa yang dimaksud gelar akademik itu? Secara umum gelar akademik adalah gelar yang diberikan kepada mereka yang telah lulus bidang studi tertentu dari sebuah perguruan tinggi.

Pendidikan akademik yang telah diselesaikan menyebabkan mereka menyandang sebuah gelar sesuai bidang studinya. Gelar akademik sering juga disebut dengan titel yang berasal dari serapan bahasa Belanda. Kata titel diambil dari bahasa latin titulus. Gelar akademik terdiri dari beberapa, seperti sarjana atau bachelor, magister atau master, doktor atau doctor, dan ditambah gelar ahli madya atau diploma.[butuh rujukan]

Program studi[sunting | sunting sumber]

Program studi yang menggunakan gelar akademik ini:[1]

Sejak 2017, lulusan dari Arsitektur dan Perencanaan Wilayah dan Kota tidak mendapatkan gelar Sarjana Teknik lagi, melainkan gelar Sarjana Arsitektur (S.Ars.) dan Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota (S.PWK.).[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. 1,0 1,1 "Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi". Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 5 September 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 Februari 2019. Diakses tanggal 29 Agustus 2021.