Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2024/penutup
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Ditetapkan di Kepanjen pada
tanggal 15 Juli 2024
BUPATI MALANG,
ttd.
SANUSI
Diundangkan di Kepanjen pada
tanggal 15 Juli 2024
Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MALANG,
ttd.
NURMAN RAMDANSYAH
Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2024 Nomor 2 Seri A
NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG NOMOR 90-2/2024.