Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2024/penutup

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Ditetapkan di Kepanjen pada
tanggal 15 Juli 2024

BUPATI MALANG,

ttd.

SANUSI

Diundangkan di Kepanjen pada
tanggal 15 Juli 2024

Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MALANG,

ttd.

NURMAN RAMDANSYAH

Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2024 Nomor 2 Seri A

NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG NOMOR 90-2/2024.