Peraturan Bupati Malang Nomor 25 Tahun 2021/penutup

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Ditetapkan di Kepanjen pada tanggal 30 Agustus 2021

BUPATI MALANG,

ttd.

SANUSI
Diundangkan di Kepanjen pada tanggal 30 Agustus 2021

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MALANG,

ttd.

WAHYU HIDAYAT
Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2021 Nomor 25 Seri D