Peraturan Bupati Malang Nomor 23 Tahun 2020/penutup

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Ditetapkan di Kepanjen
Pada tanggal 29 Mei 2020


BUPATI MALANG,

ttd.

SANUSI

Diundangkan di Kepanjen
Pada tanggal 29 Mei 2020

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MALANG,

ttd.

DIDIK BUDI MULJONO

Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2020 Nomor 16 Seri D