Peraturan Bupati Malang Nomor 19 Tahun 2024/penutup

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Ditetapkan di Kepanjen pada tanggal 8 Juli 2024

BUPATI MALANG,

ttd.

SANUSI
Diundangkan di Kepanjen pada tanggal 8 Juli 2024

Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MALANG,

ttd.

NURMAN RAMDANSYAH

Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2024 Nomor 19 Seri D