Peraturan Bupati Malang Nomor 18 Tahun 2024/penutup
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Ditetapkan di Kepanjen pada tanggal 8 Juli 2024
BUPATI MALANG,
ttd.
SANUSI
Diundangkan di Kepanjen pada tanggal 8 Juli 2024
Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MALANG,
ttd.
NURMAN RAMDANSYAH
Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2024 Nomor 18 Seri D