Pemilihan umum RW 3, Karanglo, Banjararum, Singosari, Malang

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan Ketua RW 3, Dusun Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang menetapkan Muhammad Faizin sebagai Ketua RW 3 periode sekian hingga sekian.

Pelaksanaan[sunting | sunting sumber]

Kegiatan pemilihan Ketua RW 3 dilaksanakan pada 24 September 2023 di Gedung TK HALIMAH MUSKIMAT 05 Dusun KARANGLO Desa BANJARARUM yang diikuti sebanyak [sekian] warga.

Pemilihan Ketua RW 3 Karanglo, Banjararum Kecamatan Singosari
24 September 2023 (2023-09-24)
 
Calon Mochammad Ridwan Bambang Santoso Muhammad Faizin
Persentase 20% 20% 40%
 
Calon Rahmad Hidayat
Persentase 20%

Fakta Lapangan[sunting | sunting sumber]

RW 3 tercatat memiliki [sekian] kepala keluarga. Sedangkan angka partisipasi saat pemilihan Ketua RW 3 sebanyak [sekian] persen.

Panitia Pelaksana[sunting | sunting sumber]

  1. Bagus Adi Irawan (ketua)
  2. Jarwo Widodo (sekertaris)
  3. Lukman, Teguh, Ridwan, Yoga, Irfan (anggota)

Dihadiri[sunting | sunting sumber]

  1. Firman Hariadi ( ketua BPD Desa BANJARARUM)
  2. Daryanto (kasi pemerintahan Desa BANJARARUM)
  3. Aminudin (Kasun dusun karanglo)
  4. Arif Rahman Huda ( ketua PPK kecamatan Singosari)
  5. Hariyanto (ketua PPS Desa BANJARARUM)
  6. Mulyadi ( sesepuh/tokoh masyarakat rw02)
  7. Ngadi Suwarno (ketua RW 02 lama)

Tahapan Acara[sunting | sunting sumber]

  • Acara dimulai: jam 07.00 s/d 14.30
  • acara dibuka oleh ketua pelaksana serta penjelasan tata cara pencoblosan yg benar dan yg dianggap suara sah/tidak sah juga diterangkan.
  • lanjut proses pemungutan suara oleh warga, yg dapat undangan hanya kepala keluarga.
  • proses pencoblosan selesai ada sosialisasi dari PPK Kecamatan Singosari, dgn tema: pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi rakyat Indonesia yg harus disambut dan diikuti oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia, khususnya di desa banjararum.
  • penghitungan suara.
  • penandatanganan berita acara pelaksanaan, oleh Panpel, saksi calon, perangkat desa.

Kandidat[sunting | sunting sumber]