M. Sardjono Wiryohardjono

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pada 21 Agustus 1945, Pemerintah Kota Malang diambilalih Soenarko, Poeger dan Imam Soedjai'i. Ketiganya mendeklarasikan Kota Malang bagian dari Republik Indonesia dengan M Sardjono Wiryohardjono sebagai wali kotanya. Menurut pemerhati sejarah Kota Malang, Raymond Valiant Ruritan, M Sardjono Wiryohardjono adalah seoorang guru yang juga aktif dalam aktivitas birokrasi.

Ia menjadi salah satu anggota Dewan Kota di era tahun 1938-an dalam jajaran birokrasi pemerintahan Gemeente Malang saat kepemimpinan orang Eropa/Belanda.

Ia bergabung dalam Partai Indonesia Raya. Ia sempat mengungsi ke kawasan Sumberpucung hingga Gondanglegi saat terjadi agresi militer pada 1948. Juga sempat terjadi dobel wali kota dengan Ir Tahir, namun pada 1950, situasi kepemimpinan kembali normal dan kekuasaan dikembalikan kepada M Sardjono Wiryohardjono.[1]