Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4.025: Baris 4.025:
b) Kelurahan Tanjungrejo.}}
b) Kelurahan Tanjungrejo.}}


{{Perundangan ayat|54|3|Kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial dan budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
{{Perundangan ayat|54|3|Kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial dan budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
meliputi:


a. kawasan strategis konservasi cagar budaya, terdapat di:
a. kawasan strategis konservasi cagar budaya, terdapat di:

Menu navigasi