Keputusan Walikota Malang Nomor 45 Tahun 2023: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan keputusan walikota |daerah=Kota Malang |nomor=45 |tahun=2023 |tentang=Penetapan Penerima Hibah Daerah Kepada<br/>Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan pada Dinas Pendidikan<br/>dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2023 }} {{Perundangan pembukaan| {{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi||untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Walikota Malang Nomor 105 Tahun 2019...'
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan keputusan walikota |daerah=Kota Malang |nomor=45 |tahun=2023 |tentang=Penetapan Penerima Hibah Daerah Kepada<br/>Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan pada Dinas Pendidikan<br/>dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2023 }} {{Perundangan pembukaan| {{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi||untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Walikota Malang Nomor 105 Tahun 2019...')
(Tidak ada perbedaan)

Menu navigasi