Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi 'Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan')
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
Peraturan Pemerintah (PP)
{{Perundangan pp
 
|daerah=Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2014
|nomor=12
 
|tahun=2014
tentang
|tentang=Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak<br/>Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan
 
|pejabat=Presiden Republik Indonesia}}
Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan