Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Revisi selanjutnya →
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958
(sunting)
Revisi per 16 Oktober 2023 14.47
96 bita ditambahkan
,
2 tahun yang lalu
←Membuat halaman berisi 'PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 1958 TENTANG PENGGUNAAN LAMBANG NEGARA'
Revisi per 16 Oktober 2023 14.47
(
sunting
)
Adminjavasatu
(
bicara
|
kontrib
)
(←Membuat halaman berisi 'PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 1958 TENTANG PENGGUNAAN LAMBANG NEGARA')
Tag
:
VisualEditor
Revisi selanjutnya →
(Tidak ada perbedaan)
Adminjavasatu
Birokrat
,
Pengurus antarmuka
,
Pengurus
11.314
suntingan
Menu navigasi
Perkakas pribadi
Belum masuk log
Pembicaraan
Kontribusi
Masuk log
Ruang nama
Halaman
Pembicaraan
Bahasa Indonesia
Tampilan
Baca
Sunting
Sunting sumber
Lihat riwayat
Lainnya
Navigasi
Halaman utama
Perubahan terbaru
Halaman sembarang
Bantuan tentang MediaWiki
Perkakas
Halaman istimewa
Versi cetak
Get shortened URL