Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
←Membuat halaman berisi 'PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 54 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI,'
(←Membuat halaman berisi 'PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 54 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI,')
(Tidak ada perbedaan)

Menu navigasi