Peraturan Walikota Malang Nomor 99 Tahun 2019/draft: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 50: Baris 50:
|Data Luas Wilayah Administrasi Pemerintaan adalah data dasar yang memuat nama wilayah administrasi dan luas wilayah administrasi kota, kecamatan, dan kelurahan.
|Data Luas Wilayah Administrasi Pemerintaan adalah data dasar yang memuat nama wilayah administrasi dan luas wilayah administrasi kota, kecamatan, dan kelurahan.
|Numerik adalah yang berwujud nomor (angka), dan bersifat angka atau sistem angka.
|Numerik adalah yang berwujud nomor (angka), dan bersifat angka atau sistem angka.
|Digit adalah angka Arab dari O sampai dengan 9, dan setiap angka yang terdapat dalam deret angka yang tidak merujuk pada sistem desimal.
|Digit adalah angka Arab dari O sampai dengan 9, dan setiap angka yang terdapat dalam deret angka yang tidak merujuk pada sistem desimal.}}
}}


=== {{center|BAB II RUANG LINGKUP DAN TUJUAN}}===
=== {{center|BAB II RUANG LINGKUP DAN TUJUAN}}===

Menu navigasi