Kabupaten Malang: Perbedaan antara revisi

1.724 bita ditambahkan ,  2 tahun yang lalu
Baris 51: Baris 51:
== Penduduk ==
== Penduduk ==
== Ekonomi ==
== Ekonomi ==
== Hukum & Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Secara administrasi, pemerintahan Kabupaten Malang dipimpin oleh seorang bupati dan wakil bupati yang membawahi koordinasi atas wilayah administrasi kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat. Kecamatan dibagi lagi menjadi desa dan kelurahan yang dikepalai oleh seorang kepala desa dan seorang lurah. Seluruh camat dan lurah merupakan jajaran pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten, sedangkan kepala desa dipilih oleh setiap warga desa setiap periode tertentu dan memiliki sebuah pemerintahan desa yang mandiri. Sejak [[2005]], bupati Malang dan wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat dalam [[pilkada]], setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kabupaten. Bupati dan Wakil Bupati Malang saat ini adalah [[Sanusi (bupati)|Sanusi]] dan  [[Didik Gatot Subroto]] yang berasal dari [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]].
 
=== Daftar Bupati dan Wakil Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Malang}}
{{utama|Daftar Wakil Bupati Malang}}
{{:Daftar Bupati Malang}}
 
=== Dewan Perwakilan ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang}}
 
=== Kecamatan ===
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Malang}}
Pusat pemerintahan berada di [[Kepanjen, Malang|Kecamatan Kepanjen]]. Pusat pemerintahan sebelumnya berada di [[Kota Malang]] hingga tahun 2008. [[Kota Batu]] dahulu merupakan bagian dari Kabupaten Malang dan sejak tahun [[2001]] menjadi daerah otonom setelah ditetapkan menjadi [[kota]]. Terdapat beberapa kawasan [[kecamatan]] yang cukup besar di Kabupaten Malang antara lain [[Lawang, Malang|Kecamatan Lawang]], [[Turen, Malang|Turen]], dan [[Kepanjen, Malang|Kepanjen]].
 
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Malang}}
 
== Pendidikan ==
== Pendidikan ==
== Budaya ==
== Budaya ==