1.295
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan konsideran| a. bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis elektronik diperlukan penyesuaian pelaksanaannya pada Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perat...') |
(Tidak ada perbedaan)
|