Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016/penutup: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
Disahkan di {{Perundangan tempat pengesahan|Jakarta}}
Disahkan di {{Perundangan pengesahan|Jakarta}}


pada tanggal 25 November 2016
pada tanggal 25 November {{Perundangan pengesahan|2016}}


PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menu navigasi