1.295
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan pasal2|I| Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tamb...') |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Perundangan pasal2|I| | {{Perundangan pasal2|I| | ||
Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor | Beberapa ketentuan dalam [[Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008]] tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan [[Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016]] tentang Perubahan atas [[Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008]] tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952) diubah sebagai berikut: | ||
'''1. Ketentuan ayat (4) Pasal 5 serta penjelasan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 5 diubah sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut:''' | '''1. Ketentuan ayat (4) Pasal 5 serta penjelasan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 5 diubah sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut:''' | ||