1.295
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan konsideran| a. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Ak...') |
(Tidak ada perbedaan)
|