1.295
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan uu |nomor=3 |tahun=2024 |tentang=Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa }} {{Perundangan konsideran| a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang da...') |
(Tidak ada perbedaan)
|