Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3: Baris 3:
|nomor=1
|nomor=1
|tahun=2022
|tahun=2022
|tentang=HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH
|tentang=HUBUNGAN KEUANGAN<br/>ANTARA PEMERINTAH PUSAT<br/>DAN PEMERINTAHAN DAERAH
|pejabat=PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|pejabat=PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
}}
}}