11.314
suntingan
(←Membuat halaman berisi 'BAB IV PENGADAAN Bagian Kesatu Rencana Kebutuhan Tahunan Pasal 9 (1) Menteri menjamin ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (2) Untuk keperluan ketersediaan Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disusun rencana kebutuhan tahunan Narkotika. (3) Rencana kebutuhan tahunan Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disusun berdasarkan data pencatatan dan pelaporan rencana...') |
(Tidak ada perbedaan)
|