11.314
suntingan
(←Membuat halaman berisi 'BAB VI PERBARENGAN TINDAK PIDANA 14 / 118 www.hukumonline.com Pasal 63 (1) Jika suatu perbuatan masuk dalam lebih dan satu aturan pidana, maka yang dikenakan hanya salah satu di antara aturan-aturan itu; jika berbeda-beda, yang dikenakan yang memuat ancaman pidana pokok yang paling berat. (2) Jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan. Pasal 64 (1...') |
(Tidak ada perbedaan)
|