11.314
suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 61: | Baris 61: | ||
}} | }} | ||
{{Perundangan pasal|503| | {{Perundangan pasal|503| | ||
{{Perundangan | {{Perundangan ayat|503|1|Setiap Orang yang menjual, menawarkan, atau menyerahkan Barang berupa makanan, minuman, atau obat, yang diketahuinya palsu dan menyembunyikan kepalsuan itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.}} | ||
{{Perundangan | {{Perundangan ayat|503|2|Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Luka Berat atau penyakit, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.}} | ||
{{Perundangan | {{Perundangan ayat|503|3|Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.}} | ||
}} | }} | ||
{{Perundangan pasal|504| | {{Perundangan pasal|504| |