Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB I: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab||I|TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA| {{Perundangan bagian|Kesatu|Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara| {{Perundangan paragraf|1|Penyebaran dan Pengembangan Ajaran Komunisme /Marxisme-Leninisme atau Paham Lain yang Bertentangan dengan Pancasila}} {{Perundangan pasal|188| {{Perundangan ayat|188|1|Setiap Orang yang menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila Di Muka Um...')
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Perundangan bab||I|TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA|
{{Perundangan bab|I|TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA|
{{Perundangan bagian|Kesatu|Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara|
{{Perundangan bagian|Kesatu|Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara|
{{Perundangan paragraf|1|Penyebaran dan Pengembangan Ajaran Komunisme /Marxisme-Leninisme atau Paham Lain yang Bertentangan dengan Pancasila}}
{{Perundangan paragraf|1|Penyebaran dan Pengembangan Ajaran Komunisme /Marxisme-Leninisme atau Paham Lain yang Bertentangan dengan Pancasila}}

Menu navigasi